Semangat Sumpah Pemuda, KTKI Gelar Penguatan Nakes Masyarakat
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:22 WIB
Sementara itu, Ketua Konsil Kesehatan Masyarakat (Kesmas) KTKI Husein Habsyi menambahkan bahwa sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan maka dibutuhkan peran Pemerintah dan pihak terkait yang mendedikasikan diri di bidang Kesehatan yaitu Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
Sebagai informasi, berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, Konsil Kesehatan Masyarakat KTKI terdiri dari:
1. Ketua Konsil: Husein Habsyi, SKM, MHComm.
2. Wakil Ketua Konsil: Dr. Rachma Fitriati, M.Si, M.Si (Han).
3. Ketua Divisi Registrasi Konsil, Hidayati, SKM, MKM.
4. Ketua Divisi Standarisasi Konsil: Ayu Anggraeni Dyah Purbasari, SKM, MPH.
5. Ketua Divisi Keprofesian Konsil Dr. Riswahyuni Widhawati, M.Si.
6. Validator e-STR Konsil: Baequni, SKM, MKes, PhD.
Sebagai informasi, berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, Konsil Kesehatan Masyarakat KTKI terdiri dari:
1. Ketua Konsil: Husein Habsyi, SKM, MHComm.
2. Wakil Ketua Konsil: Dr. Rachma Fitriati, M.Si, M.Si (Han).
3. Ketua Divisi Registrasi Konsil, Hidayati, SKM, MKM.
4. Ketua Divisi Standarisasi Konsil: Ayu Anggraeni Dyah Purbasari, SKM, MPH.
5. Ketua Divisi Keprofesian Konsil Dr. Riswahyuni Widhawati, M.Si.
6. Validator e-STR Konsil: Baequni, SKM, MKes, PhD.
Lihat Juga :