Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Senjata Saya Kaliber 45
Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:15 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo sempat mengaku kepada pimpinannya tidak menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan Baiquni Wibowo.
Fakta itu terungkap bermula ketika Benny Ali ingin menghadap pimpinan Jumat (8/7/2022) malam. Lantas, ia bertemu Ferdy Sambo Lantai I Biro Provost.
Saat itu, Sambo menyampaikan ke Benny untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Bahkan, Sambo menyampaikan dirinya juga akan menghadap pimpinan.
Baca juga: Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Libatkan KPK
Sepulangnya menghadap pimpinan Sambo, Benny, dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost. Saat itu, mereka langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU saat bacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Usai menyampaikan rekayasa, Sambo memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun. Kepada mereka, Sambo mengatakan, bahwa permasalahan itu merupakan harga diri.
Sambo berkata, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua bila harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur lantaran perbuatan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni "kamu nembak enggak Mbo..?" dan Saksi Ferdy Sambo menjawab "siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," terang JPU.
Fakta itu terungkap bermula ketika Benny Ali ingin menghadap pimpinan Jumat (8/7/2022) malam. Lantas, ia bertemu Ferdy Sambo Lantai I Biro Provost.
Saat itu, Sambo menyampaikan ke Benny untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi. Bahkan, Sambo menyampaikan dirinya juga akan menghadap pimpinan.
Baca juga: Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kejagung Libatkan KPK
Sepulangnya menghadap pimpinan Sambo, Benny, dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost. Saat itu, mereka langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU saat bacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Usai menyampaikan rekayasa, Sambo memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun. Kepada mereka, Sambo mengatakan, bahwa permasalahan itu merupakan harga diri.
Sambo berkata, percuma mempunyai jabatan dan pangkat bintang dua bila harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur lantaran perbuatan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni "kamu nembak enggak Mbo..?" dan Saksi Ferdy Sambo menjawab "siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," terang JPU.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda