Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir J, Hendra Kurniawan Didakwa Langgar UU ITE
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:50 WIB
Atas dasar itu, Sambo berupaya menguhubungi Hendra untuk dapat datang ke TKP. Setibanya, Hendra bertanya kepada Sambo perihal peristiwa yang terjadi.
"Ada pelecehan terhadap, Mbak mu," kata JPU sambil menirukan ucapan Sambo kepada Hendra.
Usai mendengar cerita Sambo, Hendra langsung menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Saat itu, Benny bercerita ke Hendra terkait kronologis pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Setelah itu, keduanya menuju Kantor Divisi Propam Polri guna mengklarifikasi keadaan kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh saksi Ferdy Sambo," terang JPU.
"Ada pelecehan terhadap, Mbak mu," kata JPU sambil menirukan ucapan Sambo kepada Hendra.
Usai mendengar cerita Sambo, Hendra langsung menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Saat itu, Benny bercerita ke Hendra terkait kronologis pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Setelah itu, keduanya menuju Kantor Divisi Propam Polri guna mengklarifikasi keadaan kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah diskenariokan oleh saksi Ferdy Sambo," terang JPU.
Lihat Juga :