Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Irit Bicara
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:22 WIB
JAKARTA - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya akan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) perkara pembunuhan Brigadir J.
Pantauan MPI di lapangan, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenang ke arah ruang tahanan sementara. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.
Sebacai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).
Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Pantauan MPI di lapangan, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenang ke arah ruang tahanan sementara. Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.
Sebacai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga
Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(kri)
tulis komentar anda