Awasi Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Didakwa Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:08 WIB
Menurut Jaksa, Bripka Ricky sebenarnya mempunyai kesempatan untuk menyampaikan kepada Brigadir J terkait rencana pembunuhan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberitahu akan skema pembunuhan berencana tersebut.

Baca juga: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bripka Ricky Tak Kuat Mental

"Di saat itulah kesempatan terakhir saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat namun saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!