Lolos Administrasi, 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bakal Jalani Verifikasi Faktual
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:12 WIB
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Ummat
9. Partai Buruh
Sementara, sembilan partai politik lainnya tak akan dilakukan verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilu. Kesembilan parpol ini merupakan kategori parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, atau yang kini berada di parlemen. "Terhadap parpol kategori 1, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Ummat
9. Partai Buruh
Sementara, sembilan partai politik lainnya tak akan dilakukan verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilu. Kesembilan parpol ini merupakan kategori parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2019, atau yang kini berada di parlemen. "Terhadap parpol kategori 1, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak dilakukan verifikasi faktual," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda