CPOPC Kampanyekan Peran Petani Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:36 WIB
Kampanye digital yang dilakukan berupa produksi video untuk konten media sosial mengenai kiprah sejumlah petani perempuan kelapa sawit di seluruh penjuru dunia. Mereka adalah Nurhayati (Indonesia), Indai Patrck (Malaysia), Fanny Germania Ortiz (Kolombia), Ruth Sackey (Ghana), Elizabeth Rodriguez Gollardo (Honduras), dan Mamel Tamia Milang (Papua New Guinea).
"Masing-masing narasumber tampil dalam video berdurasi sekitar 2 hingga 5 menit. Ke-12 video yang telah selesai produksinya dan diunduh di saluran YouTube CPOPC," kata Rizal.
Masing-masing perwakilan petani perempuan mengisahkan bagaimana komoditas pertanian seperti kelapa sawit menjadi jalan bagi mereka dalam berkontribusi melalui penguatan kapasitas, pemberdayaan di tingkat keluarga dan komunitas, bahkan mendapatkan hak milik atas lahan perkebunan.
Selain konten video, produk lainnya dari gerakan digital ini adalah infografis yang memuat data-data penting terkait petani perempuan dan industri kelapa sawit di masing-masing negara anggota dan pengamat CPOPC. "Sebagai contoh di Indonesia, jumlah petani perempuan diestimasi 50% dari 2,6 juta petani kelapa sawit saat ini," katanya.
Di Malaysia, tepatnya di Sarawak, ada aturan hukum yang khusus mengatur kepemilikan atas tanah adat dari kelompok pemukim asli (indigenous people) atau Native Customary Right (NCR). Peraturan ini menempatkan secara setara laki-laki dan perempuan untuk kepemilikan tanah.
"Masing-masing narasumber tampil dalam video berdurasi sekitar 2 hingga 5 menit. Ke-12 video yang telah selesai produksinya dan diunduh di saluran YouTube CPOPC," kata Rizal.
Masing-masing perwakilan petani perempuan mengisahkan bagaimana komoditas pertanian seperti kelapa sawit menjadi jalan bagi mereka dalam berkontribusi melalui penguatan kapasitas, pemberdayaan di tingkat keluarga dan komunitas, bahkan mendapatkan hak milik atas lahan perkebunan.
Selain konten video, produk lainnya dari gerakan digital ini adalah infografis yang memuat data-data penting terkait petani perempuan dan industri kelapa sawit di masing-masing negara anggota dan pengamat CPOPC. "Sebagai contoh di Indonesia, jumlah petani perempuan diestimasi 50% dari 2,6 juta petani kelapa sawit saat ini," katanya.
Di Malaysia, tepatnya di Sarawak, ada aturan hukum yang khusus mengatur kepemilikan atas tanah adat dari kelompok pemukim asli (indigenous people) atau Native Customary Right (NCR). Peraturan ini menempatkan secara setara laki-laki dan perempuan untuk kepemilikan tanah.
Lihat Juga :