TGIPF: Ratusan Orang Meninggal karena Desak-desakan Setelah Gas Air Mata Ditembakan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:32 WIB
Baca juga: Mahfud MD: Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Ditemukan TGIPF Lebih Mengerikan

Kemudian dalam catatan dan rekomendasi TGIPF juga, kata Mahfud, selalu didasarkan pada normal formal. Maka semua stakeholders menjadi tidak ada yang salah. "Karena yang satu mengatakan aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang, saya kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab,"ujar dia.

Kemudian, jika dilihat berdasarkan moral menurut nya keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.

"Kami lalu memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," ujar dia.

"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!