TGIPF: Ratusan Orang Meninggal karena Desak-desakan Setelah Gas Air Mata Ditembakan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:32 WIB
loading...
TGIPF: Ratusan Orang...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tragedi Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan cacat hingga kritis dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata disemprotkan aparat kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tragedi Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan cacat hingga kritis dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata disemprotkan aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai menyampaikan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) pukul 13.30 WIB.

"Peringkat keterbahayaan racun dalam gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apa pun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengorek kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam Keterangan Pers TGIPF yang disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Ketum PSSI Iwan Bule Mundur

Temuan lainnya, kata Mahfud, adalah semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Dengan demikian, pihaknya telah menuliskan rekomendasi kepada seluruh pihak dalam bentuk laporan berjumlah 124 halaman.

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan, kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan,"ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD: Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Ditemukan TGIPF Lebih Mengerikan

Kemudian dalam catatan dan rekomendasi TGIPF juga, kata Mahfud, selalu didasarkan pada normal formal. Maka semua stakeholders menjadi tidak ada yang salah. "Karena yang satu mengatakan aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang, saya kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab,"ujar dia.

Kemudian, jika dilihat berdasarkan moral menurut nya keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.

"Kami lalu memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," ujar dia.

"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Berantas TPPO di ASEAN,...
Berantas TPPO di ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Pentingnya Kerja Sama
Menko Polhukam Beberkan...
Menko Polhukam Beberkan Rencana Angkatan Siber Jadi Matra ke-4 TNI
Indonesia-Malaysia Sepakati...
Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Wilayah, Rumah 2 Negara di Sebatik Jadi Sejarah
Terima Kunjungan iNews...
Terima Kunjungan iNews Media Group, Menko Polhukam Bicara Penanganan Judi Online dan PDN
HUT ke-79 RI, Menko...
HUT ke-79 RI, Menko Polhukam: 61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Manajemen Arema FC Geram...
Manajemen Arema FC Geram Bus Persik Dilempari Batu: Pertimbangkan Hengkang dari Kanjuruhan!
Rekomendasi
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved