Dukungan kepada KPK Terus Mengalir Terkait Proses Hukum Lukas Enembe

Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:11 WIB
"Sesuai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: KPK Akan Panggil Lagi Lukas Enembe

Charles pun mendukung dan siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas Enembe di pengadilan. Charles juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas Enembe berjalan sesuai koridor hukum di NKRI.

"Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di Tanah Papua karena Lukas. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua. Hingga saat ini Papua tidak maju karena praktik korupsi masih merajalela," tegas Charles.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB dan depan Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!