Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akan Periksa Pihak Indosiar Pekan Depan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:11 WIB
"Direktur Operasional LIB. Kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel. Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan," ujar Dedi.

Baca juga: Data Terkini Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: Total 738 Orang, 14 Masih Dirawat

Pada pekan depan, penyidik juga akan memeriksa ulang lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka minta dijadwalkan ulang pekan depan, karena pada pemeriksaan kemarin, Senin 11 Oktober 2022, tidak didampingi oleh Pengacara.

"Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim," ucap Dedi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!