Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan Gratis, Kemenko PMK: Jika Ada Keluhan, Segera Lapor

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:05 WIB
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Helen meninggal di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!