Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan Gratis, Kemenko PMK: Jika Ada Keluhan, Segera Lapor
Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan pengobatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan gratis. Biaya pengobatan para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu ditanggung pemerintah sepenuhnya.
“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK ) Agus Suprapto dikutip dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Kemenko PMK terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah. Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Helen meninggal di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK ) Agus Suprapto dikutip dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Kemenko PMK terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah. Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Helen meninggal di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
tulis komentar anda