Paylater Butuh Pengawasan dan Aturan Jelas

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:57 WIB
Aplikasi paylater atau sering disebut juga dengan buy now pay later (BNPL) makin diminati konsumen terutama saat melakukan transaksi digital. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
SEIRING berkembangnya teknologi, ada aspek lain yang terus tumbuh dan berkembang, yaitu e-commerce dan juga maraknya perusahaan financial technology (fintech). Hal ini menggeser kebiasan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, di mana pembayaran tunai beralih menjadi pembayaran digital atau yang biasa disebut cashless, yang merupakan pengaruh dari meningkatnya penetrasi internet dan adopsi konsumen digital.

Pembayaran digital juga membuka sektor transportasi, layanan pengiriman makanan, transportasi online, dan media online untuk mengadopsi sistem transaksi digital. Seiring meningkatnya transaksi digital, perusahaan fintech memiliki kesempatan baru untuk melebarkan sayapnya dalam menghadirkan fasilitas paylater.

Baca Juga: koran-sindo.com

Aplikasi paylater terus meningkat cukup signifikan di Indonesia beberapa tahun belakangan. Peminat aplikasi paylater di Indonesia tumbuh sekitar 45% dalam satu tahun terakhir. Meningkatnya aplikasi paylater ini didasari beberapa alasan. Pertama, ekosistem bisnis paylater di Indonesia yang terus tumbuh.



Terhitung saat ini ada belasan perusahaan fintech yang menyediakan solusi tersebut dengan beragam keunikan. Faktor kedua, aplikasi paylater telah terintegrasi ke berbagai layanan digital yang memiliki basis konsumen tinggi seperti e-commerce, online travel dan lain-lainnya. Faktor ketiga, semakin menurunnya penetrasi kartu kredit sebagai opsi yang biasanya digunakan untuk pembayaran berangsur-angsur beralih ke layanan digital.

Aplikasi paylater atau sering disebut juga dengan buy now pay later (BNPL) merupakan jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya di masa mendatang. Pembayaran tersebut bisa diangsur 1x sampai beberapa kali dalam rentang bulanan. Seiring perkembangannya, saat ini aplikasi paylater juga bisa digunakan di sejumlah offline merchant, menggantikan fungsi kartu kredit.

Lalu, bagaimana ekosistem aplikasi paylater di Indonesia? Berdasarkan laporan Research and Market, nilai pasar layanan paylater di Indonesia telah mencapai USD1,5 miliar pada 2021, dan akan mengalami pertumbuhan hingga USD9,2 miliar pada 2028 dengan CAGR 29,2%.

Dengan kesempatan pertumbuhan yang sangat besar, beberapa pemain mencoba mengakomodasi kebutuhan tersebut. Bahkan beberapa perusahaan merupakan pemilik platform konsumen. Misalnya yang dilakukan Gojek melalui Gopaylater, Shopee melalui SPayalter, dan Traveloka Paylater.

Sejumlah keunggulan layanan bayar tunda di antaranya fleksibilitas pembayaran cicilan, proses pendaftaran yang cepat. Di sisi lain, kenaikan beberapa harga bahan pokok dan bahan bakar minyak yang sejalan dengan inflasi juga turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan paylater.

Di tengah peluang pasar dan adopsi aplikasi paylater yang masih besar di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh para penyelenggara platform. Hingga saat ini belum ada aturan jelas terkait industri pembiayaan berbasis paylater. Selain itu, otoritas yang berwenang juga belum secara tegas mengatur tentang pengawasan penggunaan paylater. Padahal, sebagaimana diketahui, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan.
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More