Waspada, Muhammadiyah Jangan Tergoda Politik Praktis
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:34 WIB
Oman Sukmana
Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial, FISIP-Universitas Muhammadiyah Malang
MESKIPUN Muktamar Ke-48 Persyarikatan Muhammadiyah akan diselenggarakan bulan depan, 18-20 November 2022, di Surakarta, Jawa Tengah, kegiatan pra-muktamar sudah berlangsung di beberapa daerah. “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta” adalah tema yang diusung dalam Muktamar Ke-48 Persyarikatan Muhammadiyah pada 2022 ini.
Bagi Persyarikatan Muhammadiyah, muktamar adalah majelis permusyawaratan tertinggi yang agenda utamanya, antara lain, menentukan proses regenerasi. Selain itu, muktamar juga momentum silaturahmi dan kolaborasi antarwarga Persyarikatan Muhammadiyah se-Indonesia bahkan dunia.
Baca Juga: koran-sindo.com
Menurut pandangan penulis, dalam tema “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta” paling tidak mengandung dua makna penting. Pertama, Muhammadiyah bertekad untuk “memajukan Indonesia” yang merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni antara lain memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Didirikannya Persyarikatan Muhammadiyah jauh sebelum proklamasi Indonesia, adalah merupakan manifestasi dari kerisauan seorang KH Ahmad Dahlan melihat realiatas masyarakat sekitarnya pada waktu itu yang ditandai oleh kondisi kemiskinan dan kebodohan. Jangan bermimpi menjadikan Islam yang kuat, jika umat Islam Indonesia masih dilanda kemiskinan dan kebodohan.
Maka Muhammadiyah bertekad untuk menjadikan umat Islam yang sejahtera dan cerdas. Bukankah visi Muhammadiyah ini koheren dengan tujuan nasional bangsa Indonesia? Maka muktamar ke-48 ini merupakan ajang peneguhan kembali komitmen Muhammadiyah sebagai pilar NKRI, “Muhammadiyah untuk Bangsa”.
Kedua, sebagai organisasi kemasyarakat yang berbasis nilai-nilai keislaman Muhammadiyah berkomitmen untuk menunjukkan bahwa Islam itu adalah agama rahmatan lil’alamin.
Ketua Prodi Kesejahteraan Sosial, FISIP-Universitas Muhammadiyah Malang
MESKIPUN Muktamar Ke-48 Persyarikatan Muhammadiyah akan diselenggarakan bulan depan, 18-20 November 2022, di Surakarta, Jawa Tengah, kegiatan pra-muktamar sudah berlangsung di beberapa daerah. “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta” adalah tema yang diusung dalam Muktamar Ke-48 Persyarikatan Muhammadiyah pada 2022 ini.
Bagi Persyarikatan Muhammadiyah, muktamar adalah majelis permusyawaratan tertinggi yang agenda utamanya, antara lain, menentukan proses regenerasi. Selain itu, muktamar juga momentum silaturahmi dan kolaborasi antarwarga Persyarikatan Muhammadiyah se-Indonesia bahkan dunia.
Baca Juga: koran-sindo.com
Menurut pandangan penulis, dalam tema “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta” paling tidak mengandung dua makna penting. Pertama, Muhammadiyah bertekad untuk “memajukan Indonesia” yang merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni antara lain memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Didirikannya Persyarikatan Muhammadiyah jauh sebelum proklamasi Indonesia, adalah merupakan manifestasi dari kerisauan seorang KH Ahmad Dahlan melihat realiatas masyarakat sekitarnya pada waktu itu yang ditandai oleh kondisi kemiskinan dan kebodohan. Jangan bermimpi menjadikan Islam yang kuat, jika umat Islam Indonesia masih dilanda kemiskinan dan kebodohan.
Maka Muhammadiyah bertekad untuk menjadikan umat Islam yang sejahtera dan cerdas. Bukankah visi Muhammadiyah ini koheren dengan tujuan nasional bangsa Indonesia? Maka muktamar ke-48 ini merupakan ajang peneguhan kembali komitmen Muhammadiyah sebagai pilar NKRI, “Muhammadiyah untuk Bangsa”.
Kedua, sebagai organisasi kemasyarakat yang berbasis nilai-nilai keislaman Muhammadiyah berkomitmen untuk menunjukkan bahwa Islam itu adalah agama rahmatan lil’alamin.
tulis komentar anda