Kalender Libur 2023, Hari Raya Nyepi Dapat Tambahan Cuti Bersama

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:10 WIB
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2023 totalnya sebanyak 24 hari. Berikut ini rinciannya:

Libur Nasional:

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April: Wafat Isa Almasih

- 22-23 April: Hati raya idul Fitri 1444

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More