Cegah Terorisme, Pupuk Indonesia Kolaborasi dengan BNPT
Senin, 10 Oktober 2022 - 21:28 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNPT tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Sestama BNPT, Dedi Sambowo, yang disaksikan oleh Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Kementerian BUMN, Senin (10/10/2022). Baca juga: Penjelasan Kepala BNPT Kategorikan KKB Papua sebagai Teroris
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa kerja sama dengan BNPT merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan BNPT. “Ini merupakan tindak lanjut dari Pupuk Indonesia dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNPT tentang sinergitas pencegahan terorisme di Pupuk Indonesia Grup,” ujar Bakir.
Bakir menilai penandatangan perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi Pupuk Indonesia Grup. Pasalnya, Pupuk Indonesia memiliki pabrik amoniak dan urea yang menyandang status objek vital nasional (obvitnas).
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Sestama BNPT, Dedi Sambowo, yang disaksikan oleh Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Kementerian BUMN, Senin (10/10/2022). Baca juga: Penjelasan Kepala BNPT Kategorikan KKB Papua sebagai Teroris
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan bahwa kerja sama dengan BNPT merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan BNPT. “Ini merupakan tindak lanjut dari Pupuk Indonesia dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNPT tentang sinergitas pencegahan terorisme di Pupuk Indonesia Grup,” ujar Bakir.
Bakir menilai penandatangan perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi Pupuk Indonesia Grup. Pasalnya, Pupuk Indonesia memiliki pabrik amoniak dan urea yang menyandang status objek vital nasional (obvitnas).
Lihat Juga :