Penjelasan Kepala BNPT Kategorikan KKB Papua sebagai Teroris
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:11 WIB
loading...
Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar saat kunjungannya ke Jayapura, Papua, Sabtu 8 Oktober 2022. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengkategorisasikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris. Penegasan ini disampaikan Kepala BNPT saat kunjungannya ke Jayapura, Papua, Sabtu 8 Oktober 2022.
Boy menjelaskan, kategorisasi KKB Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan atas aksi kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KKB, baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan.
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca juga: 3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan
Ketegorisasi KKB yang disampaikan Kepala BNPT sebagai kelompok teroris ini didukung oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI). Ketua Umum AMMI Nurkhasanah menerangkan bahwa kategorisasi BNPT terhadap KKB sangat urgen.
Boy menjelaskan, kategorisasi KKB Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan atas aksi kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KKB, baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan.
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca juga: 3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan
Ketegorisasi KKB yang disampaikan Kepala BNPT sebagai kelompok teroris ini didukung oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI). Ketua Umum AMMI Nurkhasanah menerangkan bahwa kategorisasi BNPT terhadap KKB sangat urgen.
Lihat Juga :