Berkas 11 Terdakwa Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel, Ini Nama-namanya

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:04 WIB
Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka yakni

6. Arif Rachman Arifin

7. Chuck Putranto

8. Agus Nurpatria Adi Purnama

9. Hendra Kurniawan

10. Irfan Widyanto

11. Baiquni Wibowo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!