Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Sudah Siapkan 5 Saksi Meringankan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:03 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan lima saksi meringankan yang bersedia memberikan keterangan untuk kliennya pada sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: Dok.Kejagung
JAKARTA - Pengacara Bharada E , Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan lima saksi meringankan yang bersedia memberikan keterangan untuk kliennya pada sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jumlah saksi tersebut bisa bertambah.

"Sementara saksi meringankan lima orang, cuma kita masih saring lagi, mungkin bisa bertambah," kata Ronny kepada awak media, Jumat (7/10/2022).



Selain itu, kata Ronny, pihak kuasa hukum juga sudah menyiapkan saksi ahli untuk memberikan keterangan bagi Bharada E nanti. "Saksi ahli sekarang kita sudah siapkan ada sekitar tiga sampai lima orang, sejauh ini," ujar Ronny.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Siap Datangkan Saksi dan Ahli Meringankan

Ronny menuturkan, ahli tersebut merupakan pihak yang expert di bidangnya masing-masing. Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada ahli tersebut.

"Kami berterima kasih juga para ahli yang sudah mau membantu karena mereka membantu karena dasar kemanusiaan, panggilan hati," ucap Ronny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!