Susi Pudjiastuti Dicecar 43 Pertanyaan, Kejagung: Ada Masalah Serius dalam Impor Garam

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:40 WIB
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut ada permasalahan serius dalam importasi garam industri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengungkapkan, dalam kasus ini ada permasalahan yang cukup serius dalam importasi garam industri. "Tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor garam," ujar Kuntadi pada Jumat (7/10/2022).



Baca juga: Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Permasalahan itu berupa pencatutan garam rumah tangga untuk importasi garam industri. Hal itu menyebabkan harga garam produksi petani lokal jatuh. "Dampak dari impor garam industri tersebut justru menghancurkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!