Susi Pudjiastuti Dicecar 43 Pertanyaan, Kejagung: Ada Masalah Serius dalam Impor Garam

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:40 WIB
Baca juga: Kejagung: Susi Pudjiastuti Diperiksa untuk Mengetahui Kuota Impor Garam Industri

Oleh sebab itu, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka meski pun dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.

Gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan perkiraan kerugian perekonomian negara. Kerugian tersebut kini masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," kata Kuntadi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!