Perindo Soroti Pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR
Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:36 WIB
Ketua LBH Partai Perindo Ricky Margono menyoroti Pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR mendapat sorotan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Ketua LBH Partai Perindo Ricky Margono menganggap pencopotan tiba-tiba terhadap hakim MK itu merupakan penghinaan bagi dunia peradilan di Indonesia.
"Pencopotan Yang Mulia Aswanto oleh DPR ini jelas merupakan sebuah penghinaan bagi dunia peradilan di Indonesia. Pasalnya Yang Mulia Aswanto dianggap terlalu banyak menganulir UU produk DPR dan kekecewaan terhadap dirinya semakin besar karena DPR menganggap Yang Mulia Aswanto merupakan perwakilan dari DPR," kata Ricky kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Ricky mengatakan, mengacu kepada UU MK, ranah DPR hanya mengajukan calon Hakim MK dan tidak memiliki wewenang mencopot Hakim MK. Terkait alasan pencopotan Aswanto karena dianggap sering menganulir peraturan yang dibuat DPR, Ricky menjelaskan, berdasar kepada sumpah jabatannya, Hakim MK tidak boleh memihak kepada instansi mana pun.
Baca juga: Guntur Hamzah Bingung Tiba-tiba Disahkan DPR Jadi Pengganti Aswanto
"Pencopotan Yang Mulia Aswanto oleh DPR ini jelas merupakan sebuah penghinaan bagi dunia peradilan di Indonesia. Pasalnya Yang Mulia Aswanto dianggap terlalu banyak menganulir UU produk DPR dan kekecewaan terhadap dirinya semakin besar karena DPR menganggap Yang Mulia Aswanto merupakan perwakilan dari DPR," kata Ricky kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Ricky mengatakan, mengacu kepada UU MK, ranah DPR hanya mengajukan calon Hakim MK dan tidak memiliki wewenang mencopot Hakim MK. Terkait alasan pencopotan Aswanto karena dianggap sering menganulir peraturan yang dibuat DPR, Ricky menjelaskan, berdasar kepada sumpah jabatannya, Hakim MK tidak boleh memihak kepada instansi mana pun.
Baca juga: Guntur Hamzah Bingung Tiba-tiba Disahkan DPR Jadi Pengganti Aswanto
Lihat Juga :