Mendagri: Pengelolaan Urbanisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:44 WIB
"Tiap 1% pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatkan PDB per kapita 3% untuk Tiongkok, dan 2,7% untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik," jelas Tito.
Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan maka konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan. Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya. "Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," ujar Tito.
Baca juga: Kota Cerdas dan Berkelanjutan Harus Jadi Konsep Pengembangan IKN
Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai poros pemerintahan nasional-daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas.
Sesuai pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu. Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda.
Mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan maka konsentrasi penduduk ini perlu dikelola dengan strategi pengelolaan perkotaan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan. Tentunya beriringan dengan menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya. "Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," ujar Tito.
Baca juga: Kota Cerdas dan Berkelanjutan Harus Jadi Konsep Pengembangan IKN
Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai poros pemerintahan nasional-daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas.
Sesuai pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu. Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial serta tambahan urusan sesuai daya saing pemda.
Lihat Juga :