Kader Ditangkap KPK, Wasekjen PPP: Itu Tanggung Jawab Pribadi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 18:52 WIB
Kendati demikian, kata dia, ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Apa yang dilakukan ibu encek merupakan tanggungjawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP," katanya.

(Baca: Bupati Kutai Timur, Istri dan Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka)

Bahkan, lanjut dia, dalam setiap kesempatan bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD, PPP selalu menginstruksikan anggota DPRD dari partainya untuk tidak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Bahkan setiap Bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Encek ditangkap bersama suaminya, Bupati Kutai Timur Ismunandar di sebuah hotel di Jakarta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!