Kader Ditangkap KPK, Wasekjen PPP: Itu Tanggung Jawab Pribadi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 18:52 WIB
loading...
Kader Ditangkap KPK,...
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa seorang kadernya, Encek UR Firgasih.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP bahwa kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya.

(Baca: PPP Umumkan 8 Pasang Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020)

"Hal ini agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkrach," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (4/7/2020).

Kendati demikian, kata dia, ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Apa yang dilakukan ibu encek merupakan tanggungjawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP," katanya.

(Baca: Bupati Kutai Timur, Istri dan Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka)

Bahkan, lanjut dia, dalam setiap kesempatan bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD, PPP selalu menginstruksikan anggota DPRD dari partainya untuk tidak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Bahkan setiap Bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Encek ditangkap bersama suaminya, Bupati Kutai Timur Ismunandar di sebuah hotel di Jakarta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved