Bupati Kutai Timur, Istri dan Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 03 Juli 2020 - 22:10 WIB
loading...
Bupati Kutai Timur,...
Konferensi pers KPK mengenai penetapan tersangka Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih yang menjabat Ketua DPRD Kutim.

KPK juga menetapkan lima orang lainnya. Lima orang kepala dinas dan badan setempat dan dua sebagai rekanan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Sebagai penerima ISM selaku bupati, EU sekalu Ketua DPRD, MUS selaku kepala Bapenda, SUR selaku Kepala BPKAD, ASW selaku Kepala Dinas PU. Sebagai pemberi, AM selaku rekanan, DA selaku rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
(Baca juga: Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap, KPK: Ada Suap Berulang )

KPK menetapkan tujuh orang tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020," tuturnya.

Ketujuh tersangka ditahan dalam rumah tahanan (rutan) berbeda. Bupati Kutai Timur Ismunandar ditahan di Rutan KPK Kavling C-1. Sementara istrinya, Encek UR Firgasih ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved