Ferdy Sambo Kenakan Rompi Merah Setelah Jadi Tahanan Kejagung
Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:24 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selesai menjalani pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). Keduanya tak lagi mengenakan baju tahanan oranye miliki Bareskrim Polri tapi kini memakai rompi merah khas tahanan Kejagung.
Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari Gedung Jampidum sekitar pukul 12.58 WIB. Keduanya dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan menuju kendaraan untuk dibawa menuju ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keduanya pun dikerubuti puluhan jurnalis yang menunggu di luar Gedung Jampidum. Ferdi Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ferdy Sambo blak-blakan soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Peristiwa di Magelang: Kabar Itu Menghancurkan Hati Saya
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo saat keluar dari Kejaksaan Agung usai pelimpahan berkas perkara Tahap II, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa kabar yang diterima terkait peristiwa di Magelang sangat menghancurkan hatinya, sehingga membuat dirinya sangat emosi. Meski begitu, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal sangat emosi pada saat itu. Saya siap untuk menjalani semua aproses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang tersangkut perbuatannya. "Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristiwa saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," katanya.
Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keluar dari Gedung Jampidum sekitar pukul 12.58 WIB. Keduanya dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan menuju kendaraan untuk dibawa menuju ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keduanya pun dikerubuti puluhan jurnalis yang menunggu di luar Gedung Jampidum. Ferdi Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ferdy Sambo blak-blakan soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Peristiwa di Magelang: Kabar Itu Menghancurkan Hati Saya
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat saya mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo saat keluar dari Kejaksaan Agung usai pelimpahan berkas perkara Tahap II, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa kabar yang diterima terkait peristiwa di Magelang sangat menghancurkan hatinya, sehingga membuat dirinya sangat emosi. Meski begitu, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal sangat emosi pada saat itu. Saya siap untuk menjalani semua aproses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang tersangkut perbuatannya. "Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristiwa saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," katanya.
(abd)
tulis komentar anda