Update Corona: 62.142 Orang Positif, 3.089 Meninggal dan 28.219 Sembuh
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:58 WIB
"Gambaran ini meyakinkan kita, aktivitas untuk mencapai produktivitas kembali masih berisiko ini disebabkan ketidaksipilinan dalam menerapkan protokol kesehatan," tuturnya. (Baca juga: Gugus Tugas Corona Diusulkan Diganti seperti BRR Era SBY)
Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara Presiden Joko Widodo masih memberlakukan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19. Kini, sejumlah daerah tengah menerapkan PSBB guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sementara Presiden Joko Widodo masih memberlakukan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19. Kini, sejumlah daerah tengah menerapkan PSBB guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
(maf)
Lihat Juga :