Tersangka Kasus Suap Garuda, Mantan DPR Chandra Tirta Wijaya Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:58 WIB
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah anggota DPR periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

Baca juga: Erick Thohir Beri Kabar Terbaru Soal Kondisi Maskapai Garuda Indonesia

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!