Tersangka Kasus Suap Garuda, Mantan DPR Chandra Tirta Wijaya Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:58 WIB
loading...
Tersangka Kasus Suap...
Ditjen Imigrasi mencekal mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap pembelian pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. FOTO/TWITTER CHANDRA TIRTA WIJAYA
A A A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi mencekal mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap pembelian pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, pencekalan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK. "Yang bersangkutan (Chandra Wijaya) aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Achmad Nur Saleh menyebut, pencegahan terhadap Chandra Tirta Wijaya berdasarkan permintaan KPK. "Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," katanya.



Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

KPK sudah menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah anggota DPR periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

Baca juga: Erick Thohir Beri Kabar Terbaru Soal Kondisi Maskapai Garuda Indonesia

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved