Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan
Senin, 03 Oktober 2022 - 20:07 WIB
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton),
-AKP Untung (Danki),
-AKP Danang (Danton),
-AKP Nanang (Danton),
-Aiptu Budi (Danton).
Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. "Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Dedi.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
-AKP Untung (Danki),
-AKP Danang (Danton),
-AKP Nanang (Danton),
-Aiptu Budi (Danton).
Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. "Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Dedi.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
(rca)
tulis komentar anda