KPU Sebut 20 Parpol Lanjut ke Verifikasi Administrasi Tahap Kedua
Senin, 03 Oktober 2022 - 17:36 WIB
Baca juga: Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU
Idham mengatakan, verifikasi administrasi tahap kedua terhadap perbaikan dokumen persyaratan pada tanggal 29 September-12 Oktober 2022. Ada 20 parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap kedua (perbaikan) yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.
"Demikian penjelasan perkembangan kegiatan pendaftaran parpol dan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024," pungkasnya.
Idham mengatakan, verifikasi administrasi tahap kedua terhadap perbaikan dokumen persyaratan pada tanggal 29 September-12 Oktober 2022. Ada 20 parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap kedua (perbaikan) yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia.
"Demikian penjelasan perkembangan kegiatan pendaftaran parpol dan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :