Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Dipimpin Mahfud MD
Senin, 03 Oktober 2022 - 11:24 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan . Mahfud akan memimpin tim ini.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Kendati sudah mengungkap dirinya akan memimpin tim independen tersebut, tapi Mahfud belum dapat memerinci siapa saja anggotanya nanti. Mahfud hanya memastikan bahwa keanggotanya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan setelah rapat selesai dilaksanakan.
Adapun anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan, yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yg terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," kata Mahfud MD.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI, Pemilik Klub, dan Panpel
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Kendati sudah mengungkap dirinya akan memimpin tim independen tersebut, tapi Mahfud belum dapat memerinci siapa saja anggotanya nanti. Mahfud hanya memastikan bahwa keanggotanya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan setelah rapat selesai dilaksanakan.
Adapun anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan, yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yg terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," kata Mahfud MD.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI, Pemilik Klub, dan Panpel
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda