Dukung KPK Berantas Korupsi di Papua, Tokoh Adat: Jangan Lecehkan Hak Rakyat

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:01 WIB
Tokoh adat di Sentani Boas Assa Enoch mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di wilayah Papua. Foto: Ist
JAKARTA - Tokoh adat di Sentani Boas Assa Enoch mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberantas korupsi di wilayah Papua. Ondoafi Sosiri ini meminta anak-anak Papua yang menjadi memimpin masyarakat sebagai gubernur, bupati, atau jabatan apa saja untuk menjaga dengan baik hak-hak rakyat.

Disebutkan bahwa dana miliaran rupiah yang sedang diuber-uber oleh KPK saat ini entah hilang di mana. “Sebagai anak negeri dan sebagai orang Indonesia, saya mengutuk hal itu. Hak-hak masyarakat diinjak-injak, diperkosa. Itu dosa,” kata Boas, Sabtu (1/10/2022).

Dia menuturkan bahwa jika dana-dana hak rakyat tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat, masyarakat juga yang akan dirugikan. “Dengan dana-dana itu, mereka bisa mensuplai senjata. Senjata tidak bisa masuk sendiri, pasti ada dalang. Ada dalang, barang itu ada,” ungkap Boas.





Tokoh adat Sentani berusia 70 tahun ini secara khusus meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar. “Kalau mau membela diri, dipanggil, datang, bicara langsung. Jangan begitu dipanggil pakai tenaga apa segala untuk memback up, Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Jangan jadi pengecut, harus gentleman,” tutur Boas.

Dirinya juga mengimbau warga yang menjaga Lukas Enembe di rumah kediamannya, untuk tidak menghalang-halangi upaya KPK. “Tidak usah menghalangi aparat yang datang. Mereka datang untuk menjemput Pak gubernur. Izinkan beliau pergi untuk pertanggungjawabkan itu semua. Beliau tidak akan diapa-apakan. Hukum menjamin. Sekali lagi hukum menjamin. Jangan bertindak bodoh,’’ pungkas Boas.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More