MPR: Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Harus Ditanamkan dalam Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 28 September 2022 - 21:20 WIB
Karena, angka partisipasi penyandang disabilitas di bidang pendidikan sangat rendah bila dibandingkan dengan non-disabilitas. Rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pendidikan berpengaruh pada kehidupan para penyandang disabilitas, karena mereka tidak mampu memenuhi kualifikasi persyaratan pendidikan saat akan memasuki dunia kerja.

"Pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah titik balik untuk meningkatkan kualitas kehidupan," ujar Gufroni.

Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa, Ahmad Baedhowi AR berharap frasa kesetaraan dalam RUU Sisdiknas lebih dimaknai sebagai kesetaraan atas kondisi banyak hal, bukan hanya karena disabilitas.

Jadi, jelas Baedhowi, dalam RUU tersebut pengaturannya bisa ke arah kesetaraan kondisi wilayah dan faktor lainnya yang sangat tepat untuk diterapkan di Indonesia. Baedhowi juga mengusulkan RUU Sisdiknas memuat secara detail struktur anggaran pendidikan, hak dan tanggung jawab serta standar evaluasinya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More