MPR: Prinsip Inklusi dan Kesetaraan Harus Ditanamkan dalam Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 28 September 2022 - 21:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, prinsip inklusi dan kesetaraan harus ditanamkan dalam sistem pendidikan nasional. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengaturan sistem pendidikan nasional harus berlandaskan amanat UUD 1945. Prinsip inklusi dan kesetaraan harus ditanamkan dalam pengembangan sektor pendidikan di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema “Kesetaraan dan Inklusi RUU Sisidknas” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (28/9/2022).

"Pengaturan sistem pendidikan nasional harus menyeluruh agar prinsip-prinsip inklusi dan kesetaraan dalam pengembangan pendidikan nasional dapat direalisasikan," katanya.





Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Anggiasari Puji Aryatie itu menghadirkan anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI Anindito Aditono.

Ketua Forum Rektor Indonesia Panut Mulyono dan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi. Selain itu, hadir pulaKetua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril dan Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR.



Menurut Lestari, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu tujuan bernegara yang diamanatkan pembukaan konstitusi UUD 1945.

Sebagai salah satu tujuan bernegara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sektor pendidikan harus mendapat perhatian serius semua pihak lewat berbagai dinamikanya seperti proses pembuatan kurikulum, peningkatan kesejahteraan guru dan lembaga, serta elemen pendukung lain yang terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di negeri ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More