Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
Rabu, 28 September 2022 - 15:48 WIB
Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. "Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Kemudian, tahap dua akan dilakukan secara cepat.
Kejagung juga akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Kemudian, tahap dua akan dilakukan secara cepat.
Kejagung juga akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
(rca)
Lihat Juga :