Berantas Mafia Hukum, Mahfud MD Segera Reformasi Peradilan

Selasa, 27 September 2022 - 09:00 WIB
Selama ini kata Mahfud, pemerintah tidak bisa memasuki ranah Mahkamah Agung karena berbeda antara lembaga eksekutif dengan yudikatif.

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif," ungkapnya.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!