Memahami Hukum Perdata dan Contohnya

Senin, 26 September 2022 - 17:40 WIB
1. Hukum Waris

Dalam hukum waris akan mengatur mengenai pembagian waris yang ditujukan untuk ahli waris. Dimana aturan hukum waris tersebut akan mengatur mengenai hal wasiat yaitu tentang siapa saja yang berhak menerima dan menolak warisan.

Mengenai harta peninggalan yang tidak terurus, fidei-commis, legitieme portie, hak mewarisi berdasarkan undang-undang, tentang pembagian warisan, executeur-testamentair dan bewindvoerder.

2. Hukum Perkawinan

Peraturan hukum perkawinan tersebut diatur di dalam UU No. 1 Tahun 1974. Hukum ini mengatur pasangan suami istri.

Aturan tentang pernikahan menurut hukum agama, aturan minimal usia menikah, hingga perkawinan yang didasarkan kesepakatan akan dibahas dalam hukum ini.

Baca juga : Mahfud MD: Kasus Asabri Pidana Korupsi, Tak Bisa Ditawar Jadi Perdata

3. Hukum Kekeluargaan

Dalam prakteknya hukum ini akan mengatur tentang hubungan di dalam keluarga dan juga mengatur mengenai hubungan kekayaan yang sudah dimiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!