Cholil Nafis: DSN-MUI Harus Menjadi Kepercayaan Negara dan Umat

Senin, 26 September 2022 - 16:16 WIB
Selama ini Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal prinsip-prinsip syariah mengacu pada fatwa MUI. Kemudian MUI secara teknis mengamanahkan kepada DSN untuk merespons dan mengeluarkan fatwa berkenaan dengan produk-produk dan praktik ekonomi dan keuangan syariah.

"Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai kepanjangan DSN-MUI harus mengacu pada fatwa-fatwa DSN MUI dalam memberi opini dan nasihat di lembaga masing-masing. DPS harus berpegang pada fatwa-fatwa DSN MUI," katanya.

Peran Dewan Pengawas Syariah sangat penting untuk menjaga kesesuaian syariah atas produk maupun transaksi yang dilakukan di Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah, Bisnis Syariah, Penerbit Uang Elektronik (Emoney), dan Rumah Sakit Syariah. Dinamisnya perkembangan di sektor LBS/LPS ini, tentu para DPS harus terus meng-upgrade dan meng-update diri dengan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan. Dengan kompetensi dan keahlian yang kokoh pada setiap DPS akan sangat membantu LBS/LPS dalam inovasi-inovasi produk.

"Kami atas nama MUI berharap bahwa melalui kegiatan Workshop Pra-Ijtima Sanawi tahun 2022, fatwa-fatwa DSN-MUI yang sudah disahkan dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh para DPS. Khusus untuk DPS Rumah Sakit Syariah harus juga mengetahui dan memahami fatwa-fatwa MUI yang beririsan dengan halal dan kesehatan," kata Cholil Nafis.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More