Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Senin, 26 September 2022 - 08:51 WIB
Bagaimanapun tindakan tidak menyenangkan baik itu berupa verbal maupun kontak fisik termasuk pelanggaran dan bisa dikenai pidana. Memang, masih ada jalan lain berupa mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, namun tak jarang pula yang berlanjut proses hukumnya.
Dengan demikian, sekali lagi harus ditegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan sewenang-wenang baik itu dilakukan oleh pejabat maupun masyarakat umum sama sekali tidak dibenarkan. Arogansi tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi justru, dengan bersikap arogan, seorang pejabat publik ibarat tinggal menunggu waktu ditinggalkan konstituennya.
Jika sudah begini, citra seorang pejabat yang dibangun susah payah akan terhapus secepat kilat dengan perilaku tak elok yang dilakukan sesaat karena menuruti emosi diri. Maka, kita berharap ke depan tidak ada lagi aksi koboi dan sok jagoan yang diperlihatkan pejabat negara demi terciptanya iklim bermasyarakat yang kondusif.
Ingat, masyakat sudah cukup muak dengan aneka berita korupsi yang menyeret oknum pejabat di negeri ini. Jangan ditambah lagi dengan aksi tak terpuji di ruang publik.
Dengan demikian, sekali lagi harus ditegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan sewenang-wenang baik itu dilakukan oleh pejabat maupun masyarakat umum sama sekali tidak dibenarkan. Arogansi tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi justru, dengan bersikap arogan, seorang pejabat publik ibarat tinggal menunggu waktu ditinggalkan konstituennya.
Jika sudah begini, citra seorang pejabat yang dibangun susah payah akan terhapus secepat kilat dengan perilaku tak elok yang dilakukan sesaat karena menuruti emosi diri. Maka, kita berharap ke depan tidak ada lagi aksi koboi dan sok jagoan yang diperlihatkan pejabat negara demi terciptanya iklim bermasyarakat yang kondusif.
Ingat, masyakat sudah cukup muak dengan aneka berita korupsi yang menyeret oknum pejabat di negeri ini. Jangan ditambah lagi dengan aksi tak terpuji di ruang publik.
(ynt)
Lihat Juga :