Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:19 WIB
loading...
Periksa Anggota DPRD...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan Iin terkait proyek-proyek yang berada di Kabupaten Bekasi. "Karena diduga Iin juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi," ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi

"Termasuk nanti terkait aliran-aliran uangnya tersebut," sambungnya. Iin juga kerap berkomunikasi dengan ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Saat ini, Ade Kuswara dan HM Kunang serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap telah berstatus sebagai tersangka.

"Betul ada komunikasi-komunikasi yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya, TPK juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara SRJ selaku pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved