KPK Tetapkan Hakim Agung MA Tersangka Suap, Mahfud MD: Usut Tuntas dan Hukum Berat!
Jum'at, 23 September 2022 - 19:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung. Foto/MPI
MALANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung (MA).
Dugaan korupsi ini terungkap berkat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. "MA sekarang masih dalam proses, saya juga masih belum dapat nama-nama yang pasti. Tapi bahwa ada hakim agung yang terlibat kalau tidak salah dua orang," ucap Mahfud MD sesuai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
Menteri kelahiran Sampang, Madura ini meminta KPK mengusut tuntas dan menghukum berat pelaku OTT terlebih mereka adalah hakim yang seharusnya menegakkan hukum. Hal ini demi menegakkan supremasi hukum dan menjalankan misi reformasi hukum.
Baca juga: KPK OTT di Mahkamah Agung, Menko Polhukam: Di Sana Ramai Masalah Mafia Hukum
Dugaan korupsi ini terungkap berkat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. "MA sekarang masih dalam proses, saya juga masih belum dapat nama-nama yang pasti. Tapi bahwa ada hakim agung yang terlibat kalau tidak salah dua orang," ucap Mahfud MD sesuai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
Menteri kelahiran Sampang, Madura ini meminta KPK mengusut tuntas dan menghukum berat pelaku OTT terlebih mereka adalah hakim yang seharusnya menegakkan hukum. Hal ini demi menegakkan supremasi hukum dan menjalankan misi reformasi hukum.
Baca juga: KPK OTT di Mahkamah Agung, Menko Polhukam: Di Sana Ramai Masalah Mafia Hukum
Lihat Juga :