Hakim Agung Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu Itu

Kamis, 22 September 2022 - 16:57 WIB
Jubir MA Andi Samsan Nganro menyatakan masih menunggu informasi resmi KPK soal kabar penangkapan seorang hakim agung. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengaku institusinya belum mendapatkan informasi resmi soal adanya hakim agung yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami belum tau itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tau," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).



KPK dikabarkan menangkap seorang hakim agung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Semarang. Penangkapan diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA. Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.



Menurut Andi, kabar tersebut masih simpang siur. Oleh sebab itu, MA menunggu informasi resmi dari KPK. "Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini. Katanya pegawai, hakim agung, ya dari pada simpang siur, kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.

Meski demikian, Andi kata Andi pihaknya akan menindak tegas apabila hakim tersebut terbukti. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," tuturnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More