Sejarah dan Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Renville
Selasa, 20 September 2022 - 16:54 WIB
Perjanjian Renville di bawah pengawasan KTN dimulai pada 8 Desember 1947. Delegasi RI
diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifudin dengan Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua, serta beberapa anggota delegasi lainnya.
Sedangkan delegasi Belanda berjumlah 13 orang ditambah 2 sekretaris. Salah satu delegasinya adalah orang Indonesia yang Pro Belanda, yakni Abdulkadir Widjojoatmodjo yang menjadi ketuanya.
Dalam perundingan ini diawali dengan pidato pembukaan masing-masing perwakilan
delegasi. Amir Syarifudin sendiri yang berlaku sebagai ketua delegasi Indonesia menyampaikan pidatonya dengan optimis.
Namun berjalannya perundingan ini menjadi semakin alot karena dari pihak Indonesia dan Belanda memiliki pandangan dan keyakinan yang berseberangan tentang konflik yang dialaminya.
Situasi berubah menjadikan Indonesia terjepit. Sembari meminta pandangan tokoh-tokoh nasional Indonesia, Amir pada akhirnya mengambil keputusan untuk menandatangani perundingan tersebut.
Baca juga : Peristiwa Rengasdengklok, Tonggak Sejarah Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pada 17 Januari 1948, perjanjian Renville resmi disepakati dan ditandatangani. Dalam hasilnya, wilayah kekuasaan Indonesia menjadi lebih sempit dan hanya meliputi Jawa Tengah, ujung barat Jawa, dan Banten.
Selain itu, Perjanjian Renville ini menghasilkan 10 pasal gencatan senjata, 12 prinsip politik, 6 pasal tambahan dari prinsip dari KTN dan secara langsung menuai reaksi keras dari pihak Indonesia.
diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifudin dengan Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua, serta beberapa anggota delegasi lainnya.
Sedangkan delegasi Belanda berjumlah 13 orang ditambah 2 sekretaris. Salah satu delegasinya adalah orang Indonesia yang Pro Belanda, yakni Abdulkadir Widjojoatmodjo yang menjadi ketuanya.
Dalam perundingan ini diawali dengan pidato pembukaan masing-masing perwakilan
delegasi. Amir Syarifudin sendiri yang berlaku sebagai ketua delegasi Indonesia menyampaikan pidatonya dengan optimis.
Namun berjalannya perundingan ini menjadi semakin alot karena dari pihak Indonesia dan Belanda memiliki pandangan dan keyakinan yang berseberangan tentang konflik yang dialaminya.
Situasi berubah menjadikan Indonesia terjepit. Sembari meminta pandangan tokoh-tokoh nasional Indonesia, Amir pada akhirnya mengambil keputusan untuk menandatangani perundingan tersebut.
Baca juga : Peristiwa Rengasdengklok, Tonggak Sejarah Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pada 17 Januari 1948, perjanjian Renville resmi disepakati dan ditandatangani. Dalam hasilnya, wilayah kekuasaan Indonesia menjadi lebih sempit dan hanya meliputi Jawa Tengah, ujung barat Jawa, dan Banten.
Selain itu, Perjanjian Renville ini menghasilkan 10 pasal gencatan senjata, 12 prinsip politik, 6 pasal tambahan dari prinsip dari KTN dan secara langsung menuai reaksi keras dari pihak Indonesia.
tulis komentar anda