Bawaslu Minta Polri-Kejaksaan Susun Electoral Justice System untuk Atasi Pidana Pemilu

Selasa, 20 September 2022 - 16:54 WIB
Baca juga: Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Usul Aturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Direvisi

Kehadiran sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak hanya sekadar forum koordinasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Namun juga harus mengambil peran strategis dalam pendidikan politik bagi semua stakeholders yang terlibat dalam pemilu.

"Sentra Gakkumdu harus menjelma menjadi wadah tumbuh kembangnya partisipasi publik dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan pelanggaran pemilu," katanya.

Menurut Rahmat, hanya dengan cara itu Bawaslu meyakini eksistensi sentra Gakkumdu menjadi bermakna. Menghadirkan sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya legislatif prosedural tapi lebih dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai syarat utama keadilan pemilu berintegritas. "Dalam suatu wujud yang disebut electoral justice system," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!