Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Usul Aturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Direvisi

Kamis, 01 September 2022 - 16:37 WIB
loading...
Awasi Netralitas ASN,...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, bakal mengawasi netralitas TNI-Polri dan ASN pada pesta demokrasi mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI turut memberikan rekomendasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI-Polri pada Pemilu 2024. Rencana itu diusulkan dalam rancangan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, sejatinya kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggara Pemilu. Hanya saja, regulasi itu tidak mengatur spesifik ASN, TNI, Polri.

"Dulu belum diatur sekarang kita atur. Ya kami bisa rekomendasi kepada misalnya Irwasum Polri, Kadiv Propam, ini loh teman-temannya diduga melanggar etik," kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Baginya, kewenangan Bawaslu untuk memberikan rekomendasi netralitas para abdi negara penting. Apalagi, ASN, TNI, Polri diberikan kewenangan khusus, seperti memegang senjata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved