Politikus PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Selasa, 20 September 2022 - 12:43 WIB
Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig. FOTO/DOK.PAN
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP ) menjadi undang-undang. Beleid ini menjadi payung hukum negara dalam upaya pengamanan data pribadi masyarakat.
"Melihat tren ancaman yang terjadi saat ini, jelas RUU PDP memiliki urgensi yang sangat tinggi untuk disahkan," kata Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig, Selasa (20/9/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengesahan UU PDP menjadi solusi bagi keamanan data pribadi di tengah maraknya hacker akhir-akhir ini. Menurutnya, peretasan data belakangan ini menjadi problem serius bagi keamanan data di Indonesia.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
"Melihat tren ancaman yang terjadi saat ini, jelas RUU PDP memiliki urgensi yang sangat tinggi untuk disahkan," kata Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig, Selasa (20/9/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengesahan UU PDP menjadi solusi bagi keamanan data pribadi di tengah maraknya hacker akhir-akhir ini. Menurutnya, peretasan data belakangan ini menjadi problem serius bagi keamanan data di Indonesia.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
Lihat Juga :