Mahfud MD: Tangkap Djoko Tjandra!

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanddin untuk segera menangkap buronan, Djoko S Tjandra.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (2/7/2020) beberapa saat sebelum terbang ke Medan, Sumatera Utara untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak.



Menko Polhukam mengatakan sudah bicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui sambungan telepon.

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews..(Baca juga: Djoko Tjandra Berhasil Masuk Indonesia, Jaksa Agung Akui Intelnya Lemah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!